Senin, 21 Maret 2011

Bengkel Motor Simpan 60 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi


Penggerebekan terhadap bengkel motor Yamaha Shavarus Gemilang Motor di Jl. Regency i Perum Wisma Harapan Blok C1 Kel. Gembor Kec. Periuk Kota Tangerang - Banten ini dilakukan oleh petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Mabes Polri dibantu pasukan Brimob dari Satuan Dua Pelopor Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat.

Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari di bengkel yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Selain mengamankan 3 karyawan bengkel dan seorang kurir, di bengkel ini polisi juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 60 (enam puluh) kilogram serta 40 (empat puluh ribu) butir pil ekstasi jenis happyfive yang tersimpan dalam dua koper besar disebuah ruangan lantai dua.

Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, barang bukti narkoba yang ditemukan di bengkel ini senilai 14 milyar rupiah. Terungkapnya kasus ini setelah selama satu bulan polisi melakukan pengejaran terhadap anggota sindikat narkoba dari Aceh hingga Jakarta.

Sindikat narkoba ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial FE yang saat ini mendekam di LP Salemba, Jakarta Pusat. Hingga kini polisi masih mengembangkan keterkaitan sindikat narkoba ini dengan jaringan narkoba internasional lainnya. Untuk proses penyelidikan, bengkel yang diduga selama ini dijadikan tempat penyimpanan narkoba masih dalam pengawasan petugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar