Rabu, 08 Februari 2012

Haramain Salaat Recordings: 16th Rabee Al-Awwal 1433 - 7th February 2012

Haramain Salaat Recordings: 16th Rabee Al-Awwal 1433 - 7th February 2012: Makkah Isha (Surat Al-Mutaffifeen) Sheikh Ale Talib Download Audio Watch Video in Media Player Windows Media (27.7 MB) 264Kb M...

Rabu, 13 Juli 2011

Syekh Nurhasan Al Ubaidah

Dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia kita mengenal beberapa aliran islam mainstream dan non-mainstream. Meski sudah sejak era Wali Songo islam mulai tersohor di bumi nusantara, namun ternyata kekuatan gerak islamiyah lebih menyolok di era pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini ditandai oleh munculnya beberapa harokah islamiyah garis keras, yang menginginkan syariat islam ditegakkan di Indonesia dan menolak mentah-mentah hukum positif warisan Belanda. Pergerakan ini tidak dilakukan oleh 2 (dua) aliran islam mainsteam yang ada, melainkan oleh kelompok-kelompok islam radikal semisal DI/TII, NII, dan kelompok Warman. Di bumi nusantara bagian timur terkenal dipimpin oleh Kahar Muzakkar, dan di barat dipimpin oleh SM. Kartosoewiryo. Dari pemaparan beberapa pelaku sejarah “Perang Janur Kuning Jogjakarta”, nama Kahar Muzakkar pun ikut disebut-sebut sebagai salah satu pemimpin perebutan kemerdekaan terhadap agresi Belanda di Sulawesi. Artinya, seorang Kahar Muzakkar yang pada akhirnya dianggap sebagai pemberontak pun sebenarnya memiliki andil terhadap bangsa ini dalam merebut kemerdekaan. Namun setelah bangsa ini berangsur-angsur lepas dari penjajahan, seiring itu pulalah terjadi konflik internal untuk mendaulat republik ini agar bersyariat islam, atau dengan kata lain beberapa pihak terang-terangan ingin menjadikan status negara ini sebagai salah satu negara Islam di dunia. Dalam perjalanannya sangat disayangkan, kelompok-kelompok radikal ini menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Salah satunya adalah menghalalkan mengambil harta benda milik rakyat Indonesia sendiri. Sehingga bisa dibayangkan seperti apa isi pikiran rakyat Indonesia pada waktu itu: “keluar dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya?”. Wallahu a’lam. Padahal kala itu juga pemerintah Indonesia masih dipusingkan oleh agresi kedua Belanda tahun 1949, dan konflik kepentingan antara presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dengan salah satu tokoh pergerakan kemerdekaan, Tan Malaka. Singkat cerita, pada pertengahan era orde baru, ketegangan demi ketegangan memuncak, dimana friksi-friksi yang terjadi antara pemerintah kala itu dengan beberapa kelompok islam radikal ini akhirnya menyebabkan hampir seluruh organisasi berbasis islam di indonesia otomatis dianggap oposan pemerintah. Walhasil, kelompok-kelompok islam kecil lah yang banyak menerima imbas buruknya dari pertikaian gerakan-gerakan islam dengan pihak otoritas pada waktu itu dibanding kelompok-kelompok islam yang telah memiliki nama besar. Diantara kelompok-kelompok dakwah islam yang masih kecil pada waktu itu adalah Darul Hadits dengan beberapa kembangannya semisal YCI (Yayasan Citra Islam), KSPI (Keluarga Studi Pemuda Islam), KADIM (Karyawan Dakwah Islam), dan ASPI (Aspirasi Pemuda Islam). Darul Hadits sendiri merupakan suatu kelompok pengajian Qur’an-Hadits yang dipimpin oleh seorang ulama muda lulusan ma’had Darul Hadits di Mekkah Al-Mukarramah, Nurhasan Al-Ubaidah bin Abdul ‘Aziiz (1908-1982). Konon kelompok pengajian ini sangat peduli terhadap tauhid, akhlak, akidah, dan pemurnian tata laksana peribadatan ummat islam kala itu yang masih banyak dianggap menyimpang dari sumbernya: Qur’an dan Hadits (as-Sunnah). Ditinjau dari sisi manapun, melalui perjalanan panjang sejarah tandzim dakwah islamiyah ini, Darul Hadits eksis bertujuan untuk membetulkan seluruh sendi pengamalan ibadah rakyat Indonesia yang masih banyak menyimpang dari Qur’an dan Hadits, tanpa perlu melakukan konfrontasi dengan pihak otoritas, orde lama, maupun orde baru. Tidak seperti tudingan orang-orang yang tidak mengerti sejarah esensi perjuangan amar ma’ruf nahi munkar-nya, mereka menuding bahwa Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah ingin mendirikan ‘negara dalam negara’. Tapi sampai hari wafatnya, hal tesebut bahkan sama sekali tidak terbukti. Kaidah keislaman para muslimin di Indonesia pada waktu itu dinilai masih banyak terikat dengan kelakuan-kelakuan peribadatan yang sebenarnya bertentangan dengan aturan-aturan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam dengan pemaparan dalil-dalil syar’i olehnya. Era ini disebut-sebut sebagai era “Babat Alas” [1]. Suatu masa dimana perjalanan amar ma’ruf nahi munkar Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah kepada sanak famili, teman-teman, dan sejawat-sejawat ulama dilalui dengan berbagai rintangan fisik maupun metafisik, sebagai hasil dari metode amar ma’ruf nahi munkar-nya yang dikenal keras. Beliau berpesan kepada para santrinya bahwa terkadang amar ma’ruf nahi munkar itu memerlukan sikap yang tegas. Beliau pun sangat bertanggung jawab terhadap reaksi masyarakat atas metode-nya itu, dan memberi gambaran metode “babat alas” tersebut seperti ini: “gambarannya seperti ada orang yang tertidur di bantalan rel kereta api, sudah berkali-kali diperingatkan / diteriaki bahwa ada kereta yang akan lewat, ia malah terlelap tidur. Akhirnya si orang tidur tadi dibangunkan dengan cara paksa, yakni dengan diseret ke tepi agar ia selamat. Meski pada awalnya orang yang tertidur tadi marah-marah karena diseret paksa, namun bilamana ia sadar bahwa justru ia diselamatkan hidupnya, insya Allah ia akan berterima kasih”. Sering kali syeikh memberi motivasi kepada para santrinya yang menemui banyak rintangan dan cobaan atas ‘hasil jerih payah’-nya beramar ma’ruf nahi munkar dengan beberapa gandangan (bahasa Jawa: senandung) yang salah satunya adalah gandangan “kembang turi”. Isinya kurang lebih begini: “kembang turi lak melok-melok, sego wadang sisane sore, ora peduli wong alok-alok, sandang pangan lak golek dewe”. Intisarinya adalah: jangan jatuh mental dalam beramar ma’ruf nahi munkar, jangan pedulikan orang lain yang mengolok-olok, toh urusan sandang dan pangan kita mencari sendiri, dan tidak meminta-minta kepada mereka yang mengolok-olok. Meski terkesan remeh, namun gandangan seperti ini merupakan warisan tradisi kejenakaan yang cerdas ala kyai-kyai tradisional tanah Jawa dalam berkelakar namun memiliki arti dan filosofi yang sangat dalam. Semisal teka-teki longan (bahasa Jawa: kolong meja atau kolong tempat tidur). “Apakah longan itu tetap ada jika meja atau tempat tidur dipindahkan? Jadi, apakah longan itu benar-benar ada?”. Atau semisal KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah berkelakar pada acara pembukaan website Akbar Tandjung: “Kenapa setiap orang berpidato selalu menyatakan: Mari kita panjatkan syukur? Memangnya (si) Syukur nggak bisa manjat sendiri?” (Fachry Ali, Gatra, Mei 2008). Meski dijuluki mustadid (orang yang luar biasa) oleh sejawat-sejawat ulama, Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah bukanlah termasuk orang yang jummud (kaku), terkadang syeikh menghibur santri-santrinya sebagaimana cerita yang berkembang seperti; pernah suatu ketika dalam membangunkan santri-santrinya untuk sholatul lail atau sholat malam (tahajjud), syeikh tidak segan-segan berjoget menghibur santri-santrinya yang masih terkantuk-kantuk dengan sapu ijuk, yang syeikh gambarkan sebagaimana kuda lumping. Dari hal itulah tersirat, syeikh mencontohkan kepada santri-santrinya, bahwa dalam suasana apapun orang-orang yang menegakkan hujjatullah harus tetap gembira dan ceria, mesti dalam kondisi yang membencikan, atau dalam kondisi sedang mendapat cobaan sekalipun dari Allah Ta’ala. Sebagaimana anggota pramuka yang selalu menghibur dirinya di kala apapun: “buat apa susah? buat apa susah? susah itu tak ada gunanya”. Masih teringat dari beberapa saksi sejarah perjalanan era “babat alas” semisal Al-Hafidz Syeikh Su’udi Ridwan rahimahullah, maupun Syeikhul Hadits Kasmudi As-Shiddiqqy bercerita bahwa seringkali Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah menerima banyak ‘bingkisan’ dari orang-orang, bahkan ulama-ulama tradisional yg tidak sepaham dengannya berupa teluh, santet, dan benda-benda ‘terbang’ aneh lainnya yang tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia modern. Semua itu Beliau hadapi dengan sabar, tawakkal, serta yang paling penting adalah doa. Tentang doa kepada Allah Ta’ala, dari penuturan Syeikh Nur Asnawi rahimahullah, salah satu rekan menuntut ilmunya di Mekkah-Medinah dulu, menceritakan bahwa syeikh sangat yakin akan doanya kepada Allah Ta’ala. Pernah suatu ketika di Mekkah, ada seorang temannya kelaparan tidak punya beras (makanan) untuk dimasak, akhirnya Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah berdoa agar Allah Ta’ala memberikan beras yang bisa untuk dimasak saat itu juga. Walhasil, doanya maqbul. Allah Ta’ala mengabulkan permintaannya!. Bagi kita yang awam memang agak sulit menerima cerita-cerita ‘tidak masuk akal’ semacam ini. Namun kenyataannya memang demikian, apalagi cerita ini diperoleh dari saksi hidup kala itu, Syeikh Nur Asnawi rahimahullah. Bahkan salah satu santrinya yang saat ini telah menjadi salah satu ulama di Pondok Pesantren Kertosono, Ustadz Ubaid Khairi, pernah punya pengalaman spiritual yang sama seperti Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah, yakni langsung dikabulkan doanya semasa ia dan keluarga sedang menghadapi kesulitan ekonomi. “Setelah bermunajat di dalam bis kota yang mangantar saya dan anak istri pulang ke rumah. Allah langsung memberi saya uang tunai. Bahkan saya dan keluarga bisa mempergunakan uang itu untuk keperluan sehari-hari selama kurang lebih 2 (dua) bulan…”, tuturnya tatkala ia didapuk (bahasa Jawa: dinobatkan) sebagai salah satu penyampai materi pada camping Cinta Alam Indonesia di Cikole, Bandung, beberapa tahun silam. Cerita yang sama, di zaman yang berbeda. Believe it or not. Pada akhirnya sebagai manusia biasa, Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa pada Februari 1982 dan dimakamkan di pemakaman keluarga, Marga Kaya, Karawang, Jawa Barat. Namun demikian warisan semangatnya untuk menegakkan kalimatullah di negeri ini, agar Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam tidak didustakan oleh setiap manusia, tetap ada dalam diri sanubari masing-masing generasi penerus pejuang agama yang secara ilmu-pun masih terlampau jauh ketimbang Beliau, yang diberi julukan mustadid (orang yang luar biasa). Luar biasa, karena Beliau al-Hafidz, menguasai bacaan Qiraatus-Sab’ah, mufassir yang mumpuni, menguasai Mustholah Hadits, menguasai ilmu alat, mengerti taraf ilmu dari terminologi wajib, sunnah, makruh, mubah, menguasai ilmu dari 49 perowi hadits beserta sanad-nya yang muttashil sampai Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalaam, gemar bekerja keras, tidak pernah takut dengan kondisi kehidupan apapun kecuali hanya takut kepada Allah Ta’ala, seorang hamba yang sangat percaya qodarullah dan nashrun minallah, ahli dalam berdoa, ulama yang dicintai santri-santrinya sekaligus dibenci oleh orang-orang yang belum bisa menerima al-Haqq ini secara utuh dan murni, dan lain-lain. Namun jangan lupa satu hal, semua izzah itu didapatkannya atas dasar usaha, kerja keras, dan kecintaannya terhadap al-Haqq, tidak didapatkannya dengan cara santai, bersenda gurau, main-main (lahan), atau dengan istirahatnya badan. Beliau menimba ilmu agama ini sekitar 10 tahun di Mekkah-Medinah, dimulai pada tahun 1930-an sampai tahun 1941. Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah tetaplah seorang hamba Allah Ta’ala yang memiliki kekurangan. Namun kebajikan kebajikannya-lah yang mesti diambil sebagai manfaat agar berkah Allah Ta’ala tetap atas kita semua. “khoirun naasi man yanfa’uhum lin naas”, “sebaik-baiknya manusia adalah yang banyak memberi manfaat kepada manusia lainnya”. Tahun berganti, zaman pun berubah. Dimana manhaj (metode dakwah) Darul Hadits yang pertama kali datang pada tahun 1941 di Indonesia, justru saat ini telah banyak orang dan kelompok dakwah yang mengadopsinya. Diakui atau tidak, dari beberapa ulasan dan website islam yang mudah ditelusuri, banyak individu-individu dan ulama-ulama zaman ini yang pada akhirnya secara jujur maupun tidak, mengerti bahwa pergerakan dakwah islamiyah mereka mempunyai kemiripan dengan apa yang dulu digerakkan oleh Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah sejak tahun 1941 di Indonesia, yaitu merujuk pada tata cara ibadah ummat islam yang hakiki, yang wajib, yang menurut sumber aslinya: Qur’an dan Hadits, tanpa harus tercampur aduk dengan adat istiadat warisan ummat Hindu-Buddha atau Animisme-Dinamisme di Indonesia, yang justru bisa menjadikan agama islam ini semakin jauh dari kemurniannya. Padahal jelas dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala memerintahkan agar kita selalu memurnikan agamanya… “mukhlishiina lahud diin” Dalam salah satu buku terbitan Madani Institute, manhaj yang berasal dari Jazirah Arab dan diwariskan oleh Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah ini, dimasukkan ke dalam konteks pergerakan salafiyyah (salafism). Yaitu pergerakan islam yang menomorsatukan pemurnian islam, yang sebagaimana Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassalaam dan sahabat-sahabatnya contohkan, sebelum akhirnya islam sendiri terpecah belah. Dengan kata lain, manhaj yang merujuk pada tata cara ibadah dari 3 generasi awal datangnya islam. Apakah manhaj yang diadopsi oleh Darul Hadits ini disebut ahlussunnah wal jamaah, salafiyyah, atau wahhabiyyah, bukan merupakan issue yang substansial. Sebab sebagaimana kutipan nasehat Syeikh Utsaimin rahimahullah, “siapapun bisa menyandang gelar salafiyyun atau ahlussunnah wal jamaah, namun yang penting adalah esensinya ibadahnya”. Tapi lucunya, kabarnya Darul Hadits dulu sempat diberi beberapa julukan yang nyeleneh oleh orang-orang yang tidak sepaham, dengan julukan semisal: Jamaah mbah Syuro, Jamaah Takfir, Neo-Khawarij, Islam Puritan, Islam Jawa, Islam Murni, Wahhabi, PKI putih, dan lain-lain. Namun hal itu tidak lantas menyurutkan potensi amar ma’ruf nahi munkar sampai saat ini. Karena memang itulah cobaan menjadi manusia yang beriman secara konsekuen kepada Allah Ta’ala. Sangat cocok dengan dalil ini… “huffatul jannati bil makarih, wa huffatun naari bis syahwat”, “surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang membencikan… dan seterusnya”. Artinya, tidak mudah mencari surga Allah Ta’ala. Pasti ada rintangan dan cobaan. Namun pastinya, hingga sekarang soal penjulukan, gelar, atau penisbatan, kosa kata al-Manshuuriin, atau Thaifah al-Manshuurah (golongan yang mendapat pertolongan Allah Ta’ala) lebih disukai bagi hampir seluruh individu generasi penerus Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah, daripada penggunaan kosa kata Salafi, Wahhabi, Ahlussunnah Wal Jamaah, Madzhabiyyah, atau penisbatan lainnya. Sesuai pula dengan dalil dalam kitabullah yang menyebutkan… “haqqun ‘alaina nunjil mu’miniina”, dan hujjah ini… “maa yaf’alullohu bi ‘adzaabikum in syakartum wa aamantum”, “wajib atas Kami (Allah) menolong orang-orang yang beriman”, dan lain-lain. Tidak masalah dengan urusan julukan, karena pada akhirnya, yang penting adalah bagaimana tata cara ibadah kita kepada Allah Ta’ala. Julukan apapun tidak bisa dijadikan bekal bagi seseorang untuk berhasil masuk surga, dan terselamatkan dari api neraka. Hanya amal ibadah dan atas rahmatNya-lah yang menjadi penentu suksesnya manusia di kehidupan akhirat nanti kelak. Demikian sekilas cerita mengenai sosok Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah rahimahullah, yang mungkin hal ini bisa jadi merupakan suatu ikhtiar pemulihan nama baik terhadap berita-berita miring yang selama ini berkembang mengenai diri dan metode dakwahnya, yang pada kenyataannya malah bertentangan dengan apa yang telah syeikh perjuangkan sampai akhir hayatnya. Suatu ikhtiar yang diilhami oleh “Surat Surat Bersih Diri Muhammad bin Abdil Wahhab”. Sehubungan dengan hal ini, sebagai referensi agar kita lebih mengerti seperti apakah sosok seorang ‘alim ulama (ahli ilmu) yang dipandang berkualitas, hebat, atau mumpuni, Imam al-Shatibi rahimahullah lebih jauh telah menarik kesimpulan, bahwa ada 3 (tiga) karakteristik pokok seorang ulama yang dipandang berkualitas, hebat, atau mumpuni: 1) Ia melaksanakan apa-apa yang ia ucapkan/ajarkan. Telah terbukti bahwa Beliau selalu konsekuen menjalankan apa-apa yang ia ajarkan kepada santri-santrinya, tentunya semua yang sesuai dengan kaidah Qur’an, Hadits, Ijma’, dan Qiyas yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan Allah-Rasul. Bahkan para santrinya meniru apa saja yang Beliau lakukan dalam beribadah kepada Allah, dikarenakan mereka (santri) yakin bahwa amalan Beliau tidak lepas dari Qur’an dan Hadits. Hal tersebut bukan termasuk taklid membabi buta, karena selalu diiringi dengan ilmu. Bahkan menurut kesaksian para orang-orang terdahulu yang pernah se-zaman dengannya, Beliau mengeluarkan sayembara yang berlaku sampai akhir hayatnya: Beliau bersedia memberikan motor bagi siapapun yang mengetahui bahwa ada amal perbuatannya yang tidak sesuai dengan aturan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam. Subhanallah. 2) Ia sendiri mendapat ilmu langsung dari ulama-ulama terpercaya dan mumpuni dalam kapasitasnya sebagai ahli ilmu. Dalam sanad-nya secara tersurat beliau langsung menimba ilmu atau berguru langsung dengan para Masyaikh Darul Hadits Mekkah Al-Mukarramah yang mu’tabar semisal Syeikh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah), atau Syeikh Abu Samah Abdul Dhohir (Muhammad Abdul Dhohir ibn Muhammad Nuruddin Abu Samah At-Talini Al-Mishri Al-Makki), dan lain-lain secara manqul [2] (as-sama’ dan munawalah). 3) Santri-santrinya mengikuti apa yang ia ajarkan. Jika santri-santrinya malah cenderung meninggalkannya, hal ini otomatis menjadi pertanda bahwa ada sesuatu yang salah dengan apa yang ia ajarkan. (ibid) Alhamdulillah hingga saat ini semakin banyak individu-individu, yang atas jasa Beliau pula lah, saat ini mereka telah menjadi mubaligh-mubalighot yang tersebar tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara regional seperti Australia, Singapura, Malaysia, Suriname, Vietnam. Bahkan ilmu yang dibawanya dulu dari Mekkah-Medinah, saat ini telah sampai pula di benua Amerika dan Eropa. Mereka tetap memegang apa yang telah syeikh ajarkan kepada mereka, yaitu ilmu agama yang murni berdasarkan Qur’an dan Hadits secara manqul, musnad, dan muttashil. Mereka tetap memiliki kesamaan pergerakan dakwah seperti Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah: amar ma’ruf nahi munkar, basyiiran wa nadziiran, dan lillahi ta’ala demi tujuan mulia: “wa tilkal jannatul-latii uurits-tumuuhaa bimaa kuntum ta’maluun”, “dan demikian surga itu diwariskan sebab apa-apa yang kalian perbuat (di dunia)”. Mudah-mudahan semangat al-Manshuuriin yang pernah dicontohkan Syeikh Nurhasan Al-Ubaidah ini tetap melekat pada diri generasi penerus mu’miniin yang mencintai Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wassalaam diatas segalanya. Amiin Yaa Dzal Jalaali Wal Ikram. Mohon maaf bilamana ada kesalahan. Semua kesalahan dalam penulisan ini pastinya berasal dari diri penulis, namun semua kebenaran tetap berasal dari Allah Ta’ala. Wallahu Musta’an. Walaa hawlaa walaa quwwata illa billah. glossary [1] Babat Alas: istilah dalam bahasa Jawa yang arti harfiahnya adalah “pembukaan lahan hutan” yang bisa dipergunakan sebagai lahan pertanian, atau agar bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang berguna lainnya semisal perumahan, dan lain-lain. [2] Manqul means transmitted sciences. It includes knowledge which is understood through study and by going back to the founder of the science and his/her followers through a recognised chain of transmission (isnad). It includes religious science, for example, ‘ilm Al-Hadith, the Science of the Hadith. (Egyptian Science in Medieval Arabic Sources). bagi penulis aslinya, saya minta maaf telah memposting tulisan anda. Ini baru latihan. ajkk